Jakarta, Indonesia – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menyerahkan hasil evaluasi pelayanan publik tahun 2020 di lingkup kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Penghargaan diberikan untuk instansi pemerintah yang memperoleh predikat pelayanan prima.
Hasilnya, untuk kementerian/lembaga (K/L) berpredikat Pelayanan Prima yakni Badan Pusat Statistik (BPS) dengan Unit Penyelenggara Publik (UPP) yakni Pelayanan Statistik Terpadu.
Berikutnya Kementerian Luar Negeri dengan UPP Direktorat Konsuler, lalu Sekretariat Kabinet dengan UPP Asisten Deputi Bidang Penyelenggaraan Persidangan.
Baca:Duh, Mutasi Corona B117 Bikin Ngeri! Sri Mulyani Was-was |
Kemudian Kementerian Keuangan dengan UPP KPP Pratama Karanganyar, lalu Kementerian Agama dengan UPP Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta.
Terakhir ada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan UPP Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Pertanian.
Adapun K/L dengan predikat Sangat Baik yakni Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan UPP Balai Besar BPOM di Denpasar. Berikutnya Kementerian PANRB dengan UPP Deputi Bidang reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan.
Posisi ketiga adalah Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) dengan UPP Pusat Teknologi dan Data Penginderaan Jauh. Lanjut berikutnya yakni Kementerian Kesehatan dengan UPP Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Yogyakatta,
Adapun pimpinan K/L berpredikat Pembina Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima urutan pertama hingga keenam yakni Kepala BPS Suhariyanto, lalu Menteri Luar Negeri Retno Priansari Marsudi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung Wibowo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim.
Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan publik adalah indikator keberhasilan reformasi birokrasi, karena segala bentuk aktivitas penyelenggaraan negara bermuara pada pelayanan.
“Selain memberi penghargaan kepada instansi dengan layanan terbaik, Kementerian PANRB juga mengapresiasi instansi pemerintah yang menjadi percontohan pelayanan publik ramah kaum rentan. Penghargaan juga diberikan kepada pimpinan kementerian/lembaga dan kepala daerah sebagai pempina pelayanan publik kategori pelayanan prima,” katanya, dalam siaran resmi di akun Instagram @Kemenpanrb, dikutip Sabtu (13/3/2021).
[Gambas:Instagram]
Baca:Bukan Jabar-Jateng, Gaji PNS Tertinggi Ada di Provinsi Ini! |
[Gambas:Video ]
(tas/tas)