Daily Berita

Berita Indonesia Terbaru Hari Ini | Today's Latest Indonesia News

Catat! Bulan Depan Pendaftaran CPNS 2021, Ini Formasinya

Peserta CPNS mengikuti seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Kantor Walikota Jakarta Timur, Jumat (26/10). Peserta yang lolos akan mengikuti tahap seleksi berbasis komputer yang akan digelar serentak 26 Oktober hingga 17 November 2018.  (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, Indonesia – Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kembali dibuka tahun ini. Pembukaan pendaftaran akan dilakukan sekitar bulan Mei mendatang.

“Pendaftaran CPNS bulan Mei-Juni,” kata Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Teguh Widjinarko, kepada Indonesia.

Pengumuman soal pendaftaran akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Teguh mengungkapkan jika detail informasi masih dalam penyusunan.

Tahun ini, pemerintah membutuhkan 1,3 juta formasi. Hal ini terdiri melalui PPPK (Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), CPNS non PPPK.

Berikut rincian dari 1,3 juta formasi tersebut:

1. 1 juta guru PPPK lewat skema yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi pemda.
2. Untuk pemda dan di luar guru, sebesar 189 ribu. Rinciannya adalah PPPK jabatan fungsional selain guru berjumlah 70 ribu dan CPNS bagi sejumlah jabatan teknis yang diperlukan termasuk tenaga kesehatan berjumlah 119 ribu.
3. Terakhir, instansi pemerintah pusat sekitar 83 ribu. Jumlah itu akan dibagi masing-masing 50% untuk PPPK dan CPNS.

Seleksi CPNS 2021Foto: Seleksi CPNS 2021
Seleksi CPNS 2021

Namun saat pemaparan dokumen presentasi Teguh beberapa waktu lalu, disebutkan ada rencana penetapan jumlah PNS baru 711 ribu. Dibagi pemerintah pusat 74.384 dan pemerintah daerah 637.243.

Hal tersebut karena tidak semua instansi atau lembaga mengusulkan membuka lowongan untuk PNS baru. Hanya sekitar 466 instansi saja dengan rincian 56 kementerian atau lembaga pemerintah pusat, 23 pemerintah provinsi dan 387 pemerintah kabupaten kota.

Untuk rencana PNS berjumlah 74.384 akan mengisi pemerintah pusat. Dengan 65.829 orang mengisi jabatan kementerian atau lembaga instansi pemerintah dan sisanya mengisi di sekolah kedinasan.

Untuk daerah, jumlah CPNS dibagi provinsi dan kabupaten kota. Untuk 637.243 posisi dibagi menjadi 126.342 pemerintah provinsi dan sisanya pada kabupaten kota.

NEXT: Cek Cara Daftar dan Syaratnya

Baca:

Pulang Jam 3 Sore, Ini Jam Kerja PNS Selama Ramadan!