Jakarta, Indonesia – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disebut memiliki penghasilan tertinggi dibandingkan PNS lainnya. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo pada akhir tahun lalu.
Ia pernah menyebut PNS Ibu Kota memang memiliki penghasilan tertinggi dibandingkan yang lainnya. Selama ini, penghasilan yang diterima para abdi negara terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan (struktural, fungsional, umum), dan tunjangan kinerja.
Baca:Maaf Pegawai Swasta, Penurunan PPh 21 Hanya untuk PNS! |
Selain itu, terdapat komponen honorarium. Ini terdiri dari uang sidang, uang lembur, hingga uang rapat, serta tunjangan khusus bagi para PNS dalam setiap kondisi tertentu.
Pendapatan yang diterima PNS juga tergantung dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD). DKI Jakarta, menjadi salah satu daerah dengan komponen PAD cukup tinggi dibandingkan daerah lain.
Baca:Direstui Jokowi, Sri Mulyani Siap Turunkan PPh Pasal 21 Final |
Tjahjo, kala itu meminta para PNS pusat tidak iri terhadap penghasilan para PNS DKI. Bagaimana tidak, total gaji yang diterima aparat layanan publik Ibu Kota bisa menembus angka Rp 28 juta.
“Jangan iri dengan DKI yang PAD-nya tinggi,” kata Tjahjo beberapa waktu lalu.
Halaman 2>>>