Daily Berita

Berita Indonesia Terbaru Hari Ini | Today's Latest Indonesia News

Ingat 4 Hari Lagi! Fortuner hingga Pajero Diskon Puluhan Juta

Toyota Fortuner (Official Toyota Indonesia)

Jakarta, Indonesia – Pemerintah resmi memperluas relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru. Mulanya, kebijakan ini hanya berlaku untuk mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc.

Namun bulan depan atau empat hari lagi, relaksasi juga akan terkena pada mobil dengan kapasitas mesin diantara 1.500cc-2.500cc. Artinya Toyota Fortuner hingga Mitsubishi Pajero akan masuk ke dalamnya.

Baca:

Apple, Xiaomi, & Huawei Lirik Mobil Listrik, Tesla Terancam?

Namun, diskonnya tidak mencapai 100%, hanya maksimal 50%. Di mana insentifnya tak sampai PPnBM 0% atau pajak 0%.

“Potongan pajak akan diberikan kepada KBM-R4 dengan kapasitas tersebut dan segmen 4×2 serta 4×4,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam pernyataan resminya dikutip Minggu (28/3/2021).

Baca:

Innova-Fortuner Cs Dapat Diskon Pajak, Kenapa Nggak Free Aja?

kebijakan tersebut telah diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dihadiri Menteri Perindustrian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Agus mengatakan setidaknya ada dua skema pengurangan PPnBM yang diberikan kepada kendaraan 4×2 dan 4×4. Meliputi:

Pertama untuk kendaraan 4×2, adalah diskon PPnBM sebesar 50%.Di tahap pertama (April-Agustus 2021), tadinya 20% menjadi 10% dan diskon sebesar 25%. Tahap II (September-Desember 2021), yang tadinya 20% menjadi 15%.

Kedua untuk kendaraan 4×4 adalah diskon sebesar 25%. Tahap I yang tadinya 40% menjadi 30% dan diskon sebesar 12,5%. Tahap II yang tadinya 40% menjadi 35%.

Meski tidak 100%, namun diskon yang berlaku nantinya pada awal April 2021 lumayan besar. Rentangnya bisa mencapai Rp 40-an juta sampai Rp 50-an juta.

Halaman 2>>