Daily Berita

Berita Indonesia Terbaru Hari Ini | Today's Latest Indonesia News

Simak 7 Informasi Penting Ini, Jadi Acuan Buat Cari Cuan

Jakarta, Indonesia – Bursa saham domestik masih mengalami tekanan pada perdagangan Rabu kemarin sejalan dengan kekhawatiran investor mengenai naiknya imbal hasil obligasi pemerintah Amerika Serikat.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), ditutup melemah 0,51% ke level 6.277,22 poin dengan nilai transaksi Rp 10,16 triliun dengan frekuensi sebanyak 1,10 juta kali. Pelaku pasar asing meskipun melakukan pembelian bersih Rp 211,49 miliar belum cukup kuat mengangkat laju IHSG.

Cermati aksi dan peristiwa emiten berikut ini yang dihimpun dalam pemberitaan Indonesia sebelum memulai transaksi pada perdagangan Kamis ini (18/3/2021):

1. Jatuh Bangun Emiten Bentjok: Bakal Delisting, Laba Anjlok 68%

Emiten properti milik Benny Tjokrosaputro (Bentjok), PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY) merilis laporan keuangan yang berakhir 31 Desember 2019.

Sebelumnya, ARMY terlambat melaporkan kinerja keuangannya dan terancam dihapuskan pencatatan sahamnya (delisting) di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dalam publikasi laporan keuangan ARMY, pendapatan bersih emiten properti ini mengalami penurunan sebesar 53,32% ke posisi Rp 89,44 miliar dibanding posisi Desember 2018.

Rinciannya, pendapatan tersebut dikontribusi dari pendapatan dari penjualan rumah sebesar Rp 51,06 miliar, lebih rendah dari tahun sebelumnya Rp 118,74 miliar.

Sedangkan, penjualan tanah memberikan andil sebesar Rp 38,38 miliar terhadap pendapatan, juga lebih rendah dari tahun sebelumnya Rp 72,46 miliar. Sementara itu, laba bersih perseroan turun lebih dalam, yakni sebesar 68,26% menjadi Rp 17,96 miliar dari sebelumnya Rp 56,61 miliar.

2. Laba PTPP di 2020 Ambles 84%, Sahamnya Sudah Jeblok 13%

Harga saham perusahaan konstruksi pelat merah, PT PP Tbk (PTPP) sudah terkoreksi sebesar 10,19% di level Rp 1.630/saham dalam sebulan terakhir terhitung hingga Rabu sore ini (17/3/2021). Sejak awal tahun atau year to date, sahamnya minus hingga 13%.

Koreksi dalam saham PTPP bersamaan dengan koreksi saham-saham konstruksi BUMN lainnya seperti PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) yang juga ambles 13,25% dalam sebulan terakhir. Adapun Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam sebulan terakhir turun tipis 0,24% di level 6.277.

Data BEI mencatat, pada perdagangan Rabu ini, saham PTPP memang masih naik dalam sehari, yakni 4,82% bersamaan dengan saham konstruksi BUMN lainnya seiring dengan sentimen relaksasi tarif pajak penghasilan (PPh) final jasa konstruksi.

3. Gagal Kuorum, Emiten Lo Kheng Hong Belum Bisa Rilis Obligasi

Rencana emiten produsen ban, PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL) menerbitkan obligasi global atau global bond sebesar US$ 270 juta atau setara Rp 4,02 triliun mengacu kurs tengah Bank Indonesia per 30 September 2020 sebesar Rp 14.918 per US$, belum bisa terealisasi.

Pasalnya, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada Senin, 15 Maret 2021, rencana penerbitan surat utang tersebut belum dapat memenuhi jumlah kuorum rapat.

“Rapat dihadiri dan terwakili sebanyak 2.454.526.812 saham atau hak suara yang sah atau 70,443 persen dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh perseroan. Dengan demikian, kuorum kehadiran untuk mata acara rapat pertama belum terpenuhi,” tulis pengumuman emiten yang sahamnya juga dimiliki oleh investor kenamaan Lho Kheng Hong ini, dikutip Rabu (17/3/2021).

Dalam rapat tersebut terdapat dua agenda yang dibahas, selain meminta persetujuan penerbitan global bond senilai US$ 270 juta yang akan jatuh tempo pada 2026, rapat juga membahas agenda persetujuan atas penyesuaian anggaran dasar Perseroan.

Mengingat kuorum kehadiran untuk mata acara rapat pertama belum terpenuhi, maka, dalam rapat agenda pertama tidak dapat dibahas dan diambil kesimpulan, termasuk persetujuan atas rencana perseroan untuk menjaminkan seluruh atau sebagian besar harta kekayaan perseroan dan/atau entitas anak.

4.’Disemprot’ BEI-OJK, Begini Respons Manajemen Indo Premier

PT Indo Premier Sekuritas, perusahaan efek anggota bursa (AB) menyatakan sudah menindaklanjuti hasil pemeriksaan Bursa Efek Indonesia (BEI) perihal transaksi margin yang diduga tak sesuai ketentuan yang berlaku.

Atas dasar itulah, BEI memberikan sanksi tertulis kepada Indo Premier atas transaksi margin yang diduga tak sesuai ketentuan yang berlaku berdasarkan hasil pemeriksaan dari otoritas bursa tahun 2020.

“Dengan ini kami umumkan bahwa Bursa Efek Indonesia telah mengenakan sanksi Teguran Tertulis kepada Indo Premier Sekuritas,” kata Direktur BEI Kristian Manullang, dalam surat edaran yang disampaikan otoritas bursa bernomor Peng-00010/BEI.ANG/02-2021 tersebut.