Daily Berita

Berita Indonesia Terbaru Hari Ini | Today's Latest Indonesia News

Waduh! Avanza dan 28 Mobil Ini Tak Lagi Dilirik Pedagang Mobkas

Penjualan Mobil Bekasi di WTC Mangga Dua (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, Indonesia – Saat ini, pedagang mobil bekas menghindari menjual mobil-mobil yang masuk dalam kebijakan diskon PPnBM. Diskon yang diberikan dengan besaran bertahap ini mulai berlaku sejak awal Maret 2021.

Setidaknya ada 29 jenis mobil yang kena relaksasi ini seperti Toyota Avanza, Daihatsu Xenia hingga Fortuner. Inilah yang membuat para pedagang mobil bekas mulai berhati-hati ‘mengangkat’ alias membeli mobil yang kena diskon pajak tersebut.

Baca:

Innova Limited Edition Setengah Abad Toyota Akhirnya Meluncur

Pemilik Showroom Mobil Bekas Indigo Auto Yudy Budiman misalnya, memiliki strategi sendiri, yakni menghindari penjualan pada mobil-mobil yang terkena relaksasi.

“Kami kurangi segmen itu karena agak sensitif (harganya),” katanya kepada Indonesia.

Konsekuensinya harga mobil bekas dari 29 model juga ikut terkena dampak. Hal ini harus dihadapi oleh para pedagang, termasuk nasib para konsumen penjual mobil bekas.

“Menurut saya ambigu, tujuan pemerintah yang di-support apa dari diskon pajak, karena dengan adanya info ini, bahkan 1.500cc sudah berjalan, yang terjadi kegalauan dalam hal harga mobil bekas,” jelasnya.

Orang yang memiliki mobil dan membelinya sebelum kebijakan relaksasi pajak muncul, juga ikut terkena dampak. Sebab, harga jual mobilnya menjadi lebih murah dari harga pasaran biasanya.

“Tapi yang turun bukan kita yang punya stok saja, tapi orang yang mau jual juga turun,” jelasnya.

Halaman 2>>