Jakarta, Indonesia – Kebijakan pemerintah merelaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atau pajak 0% untuk mobil baru yang berlaku awal pekan ini, Senin (1/3/2021) mendapat perhatian masyarakat. Konsumen tampaknya mulai melirik mobil-mobil yang menjadi incaran karena turun harga, menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah.
Berdasarkan putusan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021, ada 21 mobil yang pajaknya digratiskan mulai dari Toyota Avanza hingga Wuling Confero.
Dalam kebijakan ini, tidak semua kendaraan akan mendapatkan relaksasi tersebut.
Aturan tersebut menyebutkan kendaraan yang mendapatkan keringanan PPnBM adalah mobil yang memiliki penggunaan komponen dalam negeri (TKDN) minimal 70%.
Relaksasi ini juga disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021.
Pilihan Redaksi
|
Sementara itu relaksasi akan terbagi ke dalam tiga periode, yaitu insentif 100 persen dari tarif pada Maret-Mei 2021, kemudian 50 persen dari tarif pada Juni-Agustus 2021, dan 25 persen tarif pada September-Desember 2021.
Pasal 2 PMK tersebut menjelaskan insentif PPnBM mobil akan berlaku untuk jenis sedan atau station wagon dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi (diesel atau semi-diesel) berkapasitas hingga 1.500 cc.
Insentif juga bisa diberikan untuk kendaraan bermotor pengangkutan kurang dari 10 orang termasuk pengemudi sedan atau station wagon, dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi
Adapun 21 Jenis kendaraan ini mendapatkan PPnBM karena Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencapai 70%.
“Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat, meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya, dikutip Minggu (28/2/2021).
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto sudah meminta para agen pemegang merek (APM) mengumumkan harga kendaraan yang kena PPnBM 0%.
“Saya harap semua APM dari 21 jenis kendaraan bisa mengumumkan harga-harganya, harga ini yang nggak termasuk PPnBM karena ditanggung Pemerintah,” kata Jongkie dalam program Profit Indonesia, Senin (1/3/21).
Saat ini, Pemerintah melalui putusan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021 sudah mengumumkan bahwa ada 21 mobil yang PPnBMnya gratis mulai dari Toyota Avanza hingga Wuling Confero.
Ia bilang saat harganya sudah jelas dan masyarakat sudah menentukan pilihan, maka pabrikan juga bisa menyiapkan stok mobil dengan lebih siap.
“Diharap pabrikan ini langsung men-supply kendaraan tersebut karena PPnBM berlaku saat penyerahan kendaraannya, aturan mainnya kan gitu,” sebut Jongkie.
Berikut daftar mobil yang mendapatkan relaksasi PPnBM 0%:
- Toyota Yaris (semua varian)
- Toyota Vios (semua varian)
- Toyota Sienta (semua varian)
- Daihatsu Xenia (semua varian)
- Toyota Avanza (semua varian)
- Daihatsu Grand Max Minibus (semua varian)
- Daihatsu Luxio (semua varian)
- Daihatsu Terios (semua varian)
- Toyota Rush (semua varian)
- Toyota Raize (semua varian)
- Daihatsu Rocky (semua varian)
- Mitsubishi Xpander (semua varian)
- Mitsubishi Xpander Cross (semua varian)
- Nissan Livina (semua varian)
- Honda Brio RS (semua varian)
- Honda Mobilio (semua varian)
- Honda BRV (semua varian)
- Honda HRV (semua varian)
- Suzuki Ertiga (semua varian)
- Suzuki XL7 (semua varian)
- Wuling Confero (semua varian)