Selebgram Rachel Vennya tengah menjadi sorotan. Ia membuat sayembara untuk mencari identitas netizen yang menghinanya. Namun, hal tersebut dapat berujung pada doxing dan konsekuensi pidana, Bunda.
Sayembara tersebut bermula ketika seorang netizen melontarkan komentar jahat lewat fitur Direct Message (DM) Instagram. Ia menyindir Rachel dengan istilah kasar.
Baca Juga : Rachel Vennya Tak Mau Diadu Domba Netizen, Nikmati Liburan di Dubai Tanpa Anak
|
Netizen itu akhirnya sudah mengakui kesalahannya. Ia meminta maaf kepada Rachel Vennya lewat DM. Namun, mantan istri Niko Al Hakim itu tidak tinggal diam.
“Capturin org iseng trs isengin balik ah, biar tau enaknya diisengin gimana,” tulis Rachel Vennya di Insta Story.
|
Tak hanya mengunggah tangkapan layar berupa isi percakapan, Rachel juga menampilkan foto netizen yang bernama Fathin tersebut. Ia menawarkan imbalan Rp15 juta bagi siapa saja yang bisa mendapatkan biodata lengkap Fathin.
Namun secara hukum, orang yang memberikan data pribadi Fathin dapat berujung pada kegiatan doxing. Hal tersebut diatur dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE) nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 tahun 2008.
Lantas, bagaimana sayembara tersebut dapat berujung pada doxing? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Baca Juga : Kabar Terbaru Bun, Medsos Kini Dipantau Polisi
|
Bunda, saksikan juga kisah Marissa Nasution lawan mom-shaming di media sosial, dalam video Intimate Interview di bawah ini:
[Gambas:Video Haibunda]
(anm/som)