Kabar baik bagi Bunda dan keluarga yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ya, Gaji ke-13 PNS cair Juni mendatang. Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce mengatakan gaji ke-13 ini paling cepat akan cair 1 Juni 2021 ini, Bunda.
“Idealnya diberikan paling cepat bersamaan dengan pemberian gaji pokok bulan Juni, yaitu tanggal 1 Juni,” kata Averrouce, beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Hampir 100 Ribu Data PNS Misterius tapi Digaji, Ini Faktanya Bunda
|
Sesuai aturan dalam PP Nomor 63 Tahun 2021, yang menerima gaji ke-13 yakni PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, penerima pensiun/tunjangan, dan penerima gaji ketiga belas lainnya.
Nah, untuk besarannya seperti pada 2020, gaji ke-13 PNS akan diberikan dengan perhitungan gaji pokok dan tunjangan melekat seperti tunjangan jabatan dan keluarga. Sementara tunjangan kinerja tidak masuk perhitungan gaji ke-13, Bunda.
Berapa jadi besaran gaji ke-13 yang bakal diterima PNS? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Baca Juga : 7 Tips Lolos CPNS Selain Berdoa, Bunda Terapkan Yuk!
|
(aci/fia)