Daily Berita

Berita Indonesia Terbaru Hari Ini | Today's Latest Indonesia News

Gaji ke-13 PNS akan Cair Juni, Segini Hitungan Nominalnya Bunda

Indonesian Rupiah - official currency of Indonesia

Jakarta

Kabar baik bagi Bunda dan keluarga yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).  Ya, Gaji ke-13 PNS cair Juni mendatang. Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce mengatakan gaji ke-13 ini paling cepat akan cair 1 Juni 2021 ini, Bunda.

“Idealnya diberikan paling cepat bersamaan dengan pemberian gaji pokok bulan Juni, yaitu tanggal 1 Juni,” kata Averrouce, beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Hampir 100 Ribu Data PNS Misterius tapi Digaji, Ini Faktanya Bunda

Sesuai aturan dalam PP Nomor 63 Tahun 2021, yang menerima gaji ke-13 yakni PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, penerima pensiun/tunjangan, dan penerima gaji ketiga belas lainnya.




Nah, untuk besarannya seperti pada 2020, gaji ke-13 PNS akan diberikan dengan perhitungan gaji pokok dan tunjangan melekat seperti tunjangan jabatan dan keluarga. Sementara tunjangan kinerja tidak masuk perhitungan gaji ke-13, Bunda.

Berapa jadi besaran gaji ke-13 yang bakal diterima PNS? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Baca Juga : 7 Tips Lolos CPNS Selain Berdoa, Bunda Terapkan Yuk!

(aci/fia)