Daily Berita

Berita Indonesia Terbaru Hari Ini | Today's Latest Indonesia News

Gus Miftah Dituding Kafir Usai Sambutan di Gereja, Ini Bun Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan hukum orang Islam masuk gereja

Jakarta

Belum lama ini, kehadiran Gus Miftah dalam peresmian Gereja Bethel Indonesia (GBI) Amanat Agung di Penjaringan, Jakarta Utara, menuai pro dan kontra, Bunda. Sebagian masyarakat ada yang memujinya memiliki toleransi yang kuat, namun ada pula yang menuding dirinya kafir.

Menanggapi hal tersebut, berbagai pendapat soal hukum Muslim masuk gereja dijelaskan oleh para ulama. Sebelumnya sudah ada Ustaz Abdul Somad (UAS) dan Ustaz Adi Hidayat, yang memberi pandangan soal hukum Muslim masuk tempat beribadah agama lain.

Baca Juga : Bantah Didi Kempot Mualaf, Istri Heran Dionisius Disebut Nama Sang Suami

Sementara itu, mengutip pendapat Buya Yahya tentang hal tersebut, ada dua pendapat beda yakni haram dan makruh.




“Kita mendengar, katanya ada perbedaan ulama yang mengatakan haram dan makruh. Kita harus tahu hukum dulu, ulama yang mengatakan haram dia melihat apa sih? Yang mengatakan boleh melihat apa sih? Jangan yang dilihat beda, hukumnya beda Anda samakan namanya mengadu domba,” kata Buya Yahya, dikutip dari kanal YouTube pribadinya yang berjudul Hukum Muslim Masuk ke Gereja dan Tempat Ibadah Lain | Buya Yahya Menjawab.

Buya Yahya menambahkan, semua harus tahu asal muasal dua jawaban berbeda itu. Ia lalu membahas soal orang Islam hanya masuk ke dalam tempat ibadah agama lain.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI. 

(AFN/muf)