Usai Tunjangan Hari Raya (THR), para Pegawai Negeri Sipil (PNS) selanjutnya akan diberi rezeki nomplok lagi nih. Kabarnya, gaji ke-13 PNS akan dicairkan bulan depan, lho.
“Selain THR, pemerintah akan berikan gaji ke-13 yang nanti pelaksanaannya akan dilakukan Juni 2021,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (17/5/2021).
Baca Juga : Alhamdulillah, Gaji ke-13 PNS Bakal Cair Bulan Depan Lho
|
Perlu Bunda ketahui, pada tahun ini, besaran THR dan gaji ke-13 PNS akan sama dengan kebijakan tahun lalu. Ditetapkan, PNS tidak diberi secara full atau penuh.
|
Bukan tanpa alasan, pemotongan tersebut masih berkaitan dengan rencana pemerintah sebelumnya, yakni fokus anggaran untuk penanganan pandemi COVID-19.
Nah untuk besaran THR dan gaji ke-13 kali ini, PNS akan diberikan dengan perhitungan gaji pokok dan tunjangan melekat seperti tunjangan jabatan dan keluarga. Sedangkan tunjangan kinerja tidak masuk perhitungan di tahun ini.
“Besarannya sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat,” ungkap Sri Mulyani.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, simak juga cerita Pinkan Mambo bangkrut sampai enggak punya uang untuk makan, dalam video Intimate Interview di bawah ini:
[Gambas:Video Haibunda]
(AFN/muf)