Daily Berita

Berita Indonesia Terbaru Hari Ini | Today's Latest Indonesia News

Waktu Terbaik untuk Bayar Zakat Fitrah, Bunda Perlu Tahu

Jakarta

Bulan Ramadhan hampir berakhir, semoga puasa Bunda tetap lancar ya. Mengingat Ramadhan hampir usai, ternyata ada yang wajib Bunda kerjakan, yakni membayar zakat fitrah.

Zakat fitrah adalah zakat yang dikeluarkan pada bulan Ramadhan, Bunda. Zakat fitrah disebut sebagai penutup setelah umat Muslim melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan.

Baca Juga : Apa Hukumnya Muslim Tidak Membayar Zakat?




Sebagai seorang Muslim, Bunda wajib membayarkan zakat fitrah. Hal ini juga disampaikan oleh Dr. Maesyaroh, M.Ag., dari Majelis Pembinaan Kader PP ‘Aisyiyah.

“Selama beberapa hari kita berpuasa, selama satu bulan, pokoknya selama bulan Ramadhan penuh kita berpuasa, kemudian kita selaku umat Islam kena kewajiban untuk melaksanakan zakatul fitrah itu,” tutur Ustazah Maesyaroh, saat HaiBunda Live di Instagram, beberapa waktu lalu.

Ustazah Maesyaroh juga menjelaskan bahwa seluruh umat Islam wajib membayarkan zakat fitrah, Bunda. Baik itu budak, anak kecil, dan orang dewasa.

Lantas, kapankah waktu yang tepat untuk membayarkan zakat fitrah? Ustazah Maesyaroh memberikan penjelasan lengkapnya nih, Bunda.

Dijelaskan Ustazah Maesyaroh, zakat fitrah sudah bisa dibayarkan sejak hari pertama di bulan Ramadhan, Bunda. Sedangkan waktu akhir pembayaran zakat fitrah adalah sebelum melakukan salat Idul Fitri.

“Kita dianjurkan untuk membayar zakatul fitrah mulai hari pertama Ramadhan sampai sebelum melaksanakan salat Idul Fitri. Itu pelaksanaan zakatul fitrah,” ujarnya.

Ustazah Maesyaroh juga menerangkan, batas akhir pengumpulan zakat fitrah adalah sebelum matahari terbenam di hari ke-30 bulan Ramadhan.

“Jadi, ada jatuh tempo pelaksanaan pembayaran zakat itu. Misalnya pada saat matahari terbenam. Nanti maghrib, matahari terbenam berarti tanggal 30. Taruhlah puasanya 30 hari. Maka di situlah batas akhir pembayaran zakat fitrah sampai sebelum melaksanakan salat (Idul Fitri),” tutur wanita yang kesehariannya mengajar di jurusan Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Baca Juga : Syarat dan Ketentuan Zakat Fitrah, Bunda Perlu Tahu

Namun, bagaimana jika Bunda membayarkan zakat fitrah setelah terlaksananya salat Idul Fitri? Menurut Ustazah Maesyaroh, zakat yang Bunda salurkan bukan termasuk ke dalam zakat fitrah, namun dikategorikan sebagai sedekah.

“Kalau melaksanakan pembayaran zakat fitrah setelah salat Idul Fitri, namanya sedekah bukan zakat,” imbuhnya.

Bunda, simak juga penjelasan tentang zakat dalam video Muslimahpedia HaiBunda bersama ‘Aisyiyah di bawah ini.

(mua/muf)