Jakarta –
Selain soal hak asuh anak, perseteruan Atalarik Syach dengan Tsania Marwa juga dibumbui dengan masalah harta gono gini. Kabar terkini, setelah setahun kisruh soal harta gono gini, Atalarik Syach dan kuasa hukumnya akhirnya menggelar konferensi pers.
Atalarik menyebut bahwa maksud dirinya menggelar jumpa pers adalah untuk meluruskan berita yang beredar.
“Ini untuk pertama kali juga kalau bisa dibilang, ini pertama kali saya berada di tengah kalian, pers sebanyak ini. Selain meluruskan juga menyampaikan, mudah-mudahan ini adalah persidangan terakhir kami, dari awal perceraian dengan Tsania Marwa,” kata Atalarik Syach, dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.
Baca Juga : Tsania Marwa Ribut Soal Harta & Hak Asuh Anak dengan Atalarik Syah, Ini Faktanya
|
“Dan ini mudah-mudahan akhir, jadi titik terang juga ke depannya dari permasalahan yang semua ada. Soal berita bagaimana akhirnya soal harta gono gini, biar kuasa hukum saya menjelaskan seterang-terangnya,” ucapnya.
Menurut kuasa hukum Atalarik Syach, Raff Sanja, permasalahan gono gini antara Atalarik Syach dan Tsania Marwa berakhir setelah persidangan berjalan 12 bulan. Keputusan tersebut telah diputus oleh Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, pada 31 Maret lalu secara e-litigasi atau e-court.
|
“Alhamdulillah, proses persidangan yang panjang, yang melelahkan ini dimenangkan oleh Atalarik Syach, di mana pemenangan ini tentu diperoleh dari kerjasama dengan Bang Atalarik sendiri dan kuasa hukum,” ujar Raff.
Majelis Hakim hanya menetapkan harta bersama antara Atalarik Syach dan Tsania Marwa adalah satu buah mobil Mercedes Benz (Mercy), dan satu set meja perlengkapan. Disebutkan pengacara Atalarik, terkait dengan tuntutan Tsania Marwa yang mencapai Rp5 miliar yakni rumah, ruko, barang-barang bergerak, itu tidak terbukti.
“Kemudian barang-barang bergerak yang menurut Tsania Marwa itu cuma ada di Atalarik Syach, itu juga tidak terbukti. Sehingga, berdasarkan dari pertimbangan Majelis Hakim memutuskan hanya dua barang saja yang ditetapkan sebagai harta bersama,” kata kuasa hukum Atalarik Syach.
“Jadi ke depan, saya setuju Atalarik Syach bilang ini jadi titik terakhir. Nanti, kami tergugat dan penggugat akan menentukan ini, penjualan dari mobil Mercy dan satu set meja. Tentunya hasil penjualan ini dibagi dua,” ucapnya.
Namun, meski sudah diputuskan oleh Majelis Hakim, belum ada komunikasi dengan pihak Tsania Marwa. Ini dikarenakan posisi Atalarik dan kuasa hukumnya pasif alias tergugat. Nantinya, menurut kuasa hukum Atalarik, akan dilihat itikad baik dari pihak Tsania.
Usai dinyatakan menang, Atalarik pun mengaku lega. Baca pengakuan ayah dua anak ini di halaman berikutnya.
Baca Juga : Anak Tanya Ibunda Tak Pulang-pulang, Atalarik Syach Lakukan Ini Bun
|
Bunda, simak juga cara Lenna Tan mendidik anak semata wayang bersama mantan suami, dalam video Intimate Interview di bawah ini:
[Gambas:Video Haibunda]