Daily Berita

Berita Indonesia Terbaru Hari Ini | Today's Latest Indonesia News

Ada Orang Kuat di Balik Tax Amnesty II, Apakah Menteri?

Cover topik/ Tax Amnesty jilid II_Cover

Jakarta, Indonesia – Pemerintah mengejutkan publik dengan wacana mengaktifkan implementasi kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty jilid II. Padahal lewat Undang-Undang No. 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak, telah disebut bahwa pelaksanaan tax amnesty hanya dilakukan satu kali.

Kala itu program tersebut dilakukan selama tiga periode dalam kurun 9 bulan. Program tax amnesty bertujuan untuk menarik uang dari para wajib pajak yang disinyalir menyimpan aset-asetnya di sejumlah negara suaka pajak.

Pilihan Redaksi
  • Menebak ‘Orang Kuat’ di Balik Rencana Tax Amnesty
  • Ketimbang Tax Amnesty, Jokowi Disarankan Tunda Ibu Kota Baru!
  • Orang Kuat di Balik Tax Amnesty Ternyata Tak Kuat-kuat Amat!

Tax amnesty memang menjadi jalan dan kesempatan bagi para wajib pajak untuk membayar pajak dengan jumlah tertentu. Termasuk penghapusan bunga dan dendanya tanpa takut akan dipidana.

Kala itu, pemerintah memberikan berbagai kemudahan kepada pembayar pajak yang mengikuti tax amnesty. Mulai dari penghapusan sanksi administratif, ditiadakannya pemeriksaan pajak, penghapusan pajak tertuang, hingga penghentian pemeriksaan.

Tak ayal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang secara rutin memantau pelaksanaan tax amnesty meminta para wajib pajak untuk berpartisipasi dalam program tersebut. Pasalnya, program ini hanya satu kali seumur hidup.

“Kesempatan ini tidak akan terulang lagi. Jadi tax amnesty adalah kesempatan yang tidak akan terulang lagi. Ini yang terakhir. Yang mau gunakan silahkan, yang tidak maka hati-hati,” jelasnya kala itu.

Namun, wacana menerapkan kebijakan tersebut kembali terbuka melalui perubahan Undang-Undang (UU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan alias KUP. Bahkan disebutkan akan segera dibahas antara pemerintah dan DPR.

Baru saja, Ekonom Senior Faisal Basri menyebut ada ‘orang kuat’ yang menjadi pemicu pemerintah kembali menerapkan kebijakan tersebut. Orang kuat di balik rencana tersebut, bahkan disebut berada di lingkaran Presiden Joko Widodo (Jokowi)

“Orang kuat itu ada di dalam pusaran terdalam politik. Mereka dekat dengan inti kekuasaan dan mereka punya pengaruh politik yang besar,” jelasnya awal pekan ini.

Ekonom Senior Dradjad Wibowo saat berbincang dengan Indonesia tak memungkiri keberadaan orang kuat yang dimaksud Faisal Basri. Namun, menurutnya, orang yang dimaksud tidak sekuat yang diperkirakan.

“Saya enggan menyebut orang kuat. Saya lebih memilih istilah para penggagas. […] Saya tahu para penggagas tax amnesty lanjutan ini tidak kuat-kuat amat,” jelas Dradjad, Kamis (27/5/2021).

Dradjad mengaku bahwa dirinya memang sempat dimintai pandangan terkait pelaksanaan tax amnesty tahap kedua. Artinya, wacana pelaksanaan tax amnesty sejatinya sudah mulai dibahas serius sejak lama.

“Sikap saya konsisten. Tolong dihitung dengan teliti manfaat VS (versus) kerugiannya,” ujarnya. Drajad membantah kalau itu ada dalam jajaran menteri.

Dradjad menilai pelaksanaan tax amnesty jilid kedua memang akan memberikan manfaat bagi negara. Namun, bukan berarti tidak ada kerugian dari sisi fiskal pemerintah.

“Hingga saat ini belum ada evaluasi terbuka dan tajam terhadap manfaat vs kerugian tax amnesty sebelumnya. Selain itu, masih ada kasus-kasus pajak yang didalami,” katanya.

“Jadi saran saya, evaluasi dulu yang obyektif. Lalu buat desain tax amnesty yang benar-benar mengatasi kelemahan sebelumnya. Setelah itu, boleh kita bahas secara terbuka, baik di DPR maupun di publik. Tax amnesty akan berhasil jika partisipatif dan transparan.”

[Gambas:Video ]

(sef/sef)