Daily Berita

Berita Indonesia Terbaru Hari Ini | Today's Latest Indonesia News

Deretan Fakta Gaji ke 13 PNS yang Ditransfer 1 Juni

Cover topik_THR PNS_Cover

Jakarta, Indonesia – Setelah THR cair, PNS akan mendapatkan ‘bonus’ yakni gaji ke-13. Informasi terbaru gaji ke-13 PNS akan dicairkan pada 1 Juni 2021.

“Pemberian Gaji Ketiga Belas sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021,” kata Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB, Mohammad Averrouce kepada Indonesia.

Baca:

PNS Era Anies: Ramai-ramai Mundur & Ogah Ikut Lelang Jabatan

Adapun subyek penerima gaji ke-13 yakni PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun/Tunjangan, dan penerima gaji ketiga belas lainnya yang diatur dalam PP Nomor 63 Tahun 2021.

“Waktu pemberian bulan Juni (idealnya diberikan paling cepat bersamaan dengan pemberian Gaji Pokok bulan Juni, yaitu tanggal 1 Juni). Prinsipnya masih merujuk PP ini,” kata Averrouce.

Baca:

Cek Fakta Pensiunan PNS Dapat Rp 1 M, Hoax Atau Fakta?

Halaman 2>>>