Jakarta, Indonesia – Jagat media sosial sempat heboh dengan kejadian perekaman diam-diam tamu hotel kapsul Bobobox saat sedang mandi. Kejadian ini sempat menjadi perbincangan hangat di twitter.
Seperti dilansir dari CNN Indonesia, DE, seorang tamu pria Hotel Bobobox yang diduga menjadi korban pelecehan karena direkam saat mandi. DE menuntut agar pelaku dijerat pidana.
DE menilai pelaku yang diketahui merupakan sesama tamu hotel kapsul itu telah melalukan tindak pidana dengan merekam dirinya tanpa izin saat mandi. Ia juga meminta agar pelaku dijerat pidana karena telah merugikan entitas badan usaha.
“Tuntutan gue di kasus ini adalah, adili pelaku dengan jerat pidana perekaman tanpa izin serta pelecehan. Adili pelaku dengan pasal perilaku kriminal yang merugikan entitas badan usaha,” kata DE lewat Twitter pribadinya, Kamis (14/5).
Baca:Isyana, Niki & ‘Minions’ Masuk Forbes 30 Under 30 Tahun 2020 |
Meski demikian, DE masih belum dapat memastikan kapan laporan akan dilayangkan. Ia mengaku masih menunggu kesepakatan usai pertemuan dengan manajemen Bobobox yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Saya pribadi akan mengikuti alur yang disepakati dengan CEO Bobobox, Pak Indra Gunawan. Rencananya, dalam waktu dekat akan mengadakan pertemuan,” kata dia.
Lokasi pelecehan ini sendiri terjadi di hotel kapsul Bobobox Pods di Jakarta Pusat. Pada 12 Mei 2021, korban mandi di kamar mandi pria lantai 5 blok E, tepatnya di bilik kedua atau tengah. Kamar mandi di sini bertipe shared bathroom alias kamar mandi dalam satu ruangan namun dengan banyak bilik.
Ternyata ada tangan berponsel pintar yang terlihat keluar dari lubang sudut tembok kamar mandi.
Baca:Kacau! Nginap di Bobobox Malah Direkam Saat Mandi |