Jakarta, Indonesia – Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong Un dikabarkan memerintahkan pemusnahan kucing dan burung merpati di wilayah perbatasan. Binatang tersebut dianggap dapat menularkan virus corona (Covid-19).
Perintah dikeluarkan di Hyesan, Provinsi Yanggang, Sinuiju dan sejumlah wilayah perbatasan lainnya, seperti dikutip Express, Selasa (1/5/2021). Adapun masyarakat Korut dilaporkan terlihat menembaki burung yang terbang di atas perbatasan dari China hingga kucing liar maupun kucing yang sudah memiliki majikan.
Baca:Malaysia Resmi Full Lockdown Hari Ini, RI Wajib Waspada |
Bahkan, setiap warga Hyesan yang memelihara kucing harus melaporkan bahwa peliharaannya itu telah mati. Petugas juga melakukan inspeksi ke sejumlah rumah dan pemukiman.
Otoritas hukum Korut juga tak segan untuk mengisolasi dan menghukum keluarga yang masih kedapatan memelihara kucing. Ancaman tersebut, bukanlah isapan jempol lantaran sudah ada yang menjadi korban.
Baca:Covid Merajalela, Vietnam Tutup Penerbangan Internasional |
“Keluarga itu diberikan hukuman 20 hari dalam isolasi karena secara ilegal memelihara kucing setelah pemerintah melarangnya di wilayah perbatasan,” kata sumber pejabat di Provinsi Yanggang.
Sebagai informasi, keputusan untuk memusnahkan kucing dan burung merpati dilakukan setelah Kim Jong Un melarang semua obat-obatan China di rumah sakit besar di Ibu Kota Pyongyang. Selain itu, Kim Jong Un juga telah mengatakan kepada para penliti untuk menghentikan uji klinis vaksin Covid-19 China dan mulai memproduksi vaksin secara mandiri.
Tak disebutkan resmi alasan pemimpin itu melakukannya. Sebelumnya China adalah mitra dagang utama Korut. Korut hingga kini mengklaim dirinya masih nol kasus corona. Meski demikian sejumlah pihak tak meyakini hal tersebut.
[Gambas:Video ]
(sef/sef)