Jakarta, Indonesia – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru dan non guru belum dilakukan.
Sebelumnya, kabar menyebutkan bahwa pendaftaran akan dibuka pada Senin (31/5/2021) hingga 21 Juni 2021 mendatang. Namun, BKN menegaskan bahwa kabar tersebut tidaklah benar.
“Kalau selama ini beredar tanggal 31 Mei, itu bukan kami yang menyampaikan,” kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat Hukum dan Kerjasama BKN Paryono melalui pesan singkatnya kepada Indonesia, Senin (31/5/2021).
Paryono mengemukakan hingga saat ini otoritas kepegawaian belum menentukan waktu pasti pendaftaran CPNS. Pemerintah berharap proses pendaftaran segera dibuka dalam waktu dekat.
“Ini yang belum bisa dipastikan. Tapi semoga bisa secepatnya. [Tetapi] pendaftaran CPNS saat ini belum dibuka. BKN belum menentukan tanggal kapan akan dibuka,” katanya.
Baca:Alasan Pendaftaran CPNS 2021 Belum Dibuka Sampai Detik Ini |
BKN sendiri telah mengeluarkan surat bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 tertanggal 28 Mei 2021 perihal pengadaan CPNS dan PPPK non Guru tahun 2021 yang ditujukan bagi pejabat pembina kepegawaian instansi pusat dan daerah.
Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa belum dibukanya pendaftaran CPNS dikarenakan masih ada beberapa peraturan CPNS, PPPK non Guru dan PPPK guru yang belum ditetapkan oleh pemerintah.
“Serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan [formasi] oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut,” tulis surat tersebut.
Surat ini telah diteken Kepala BKN Bima Haria dengan tembusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Kepala BPKP.