Jakarta, Indonesia – Elektronik Warung Gotong Royong (E-Warong) mendapat perhatian serius dari Menteri Sosial Tri Rismaharini. Bahkan, ia berencana bakal menghentikan program tersebut.
Dirinya menilai program yang sudah hampir berjalan lima tahun ini kedapatan menjual barang jauh lebih mahal bagi orang miskin yang dapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dulunya, program itu bernama Raskin.
Pilihan Redaksi
|
Berikut sederet fakta soal E-Warong:
Diluncurkan 2016
Program E-Warong diluncurkan sejak pertengahan 2016. Program ini merupakan pengalihan bantuan sosial tunai ke bantuan sosial non tunai berbasis digital. Tujuannya adalah meningkatkan efektivitas bantuan sosial dan memperluas cakupan pelayanan keuangan inklusif.
Pada 2017 Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 63 tahun 2017 tentang penyaluran bantuan sosial secara non tunai. Perpres yang diteken Presiden Jokowi pada 12 Juli 2017 ini mengatur salah satunya e-warong.
Definisi E-Warong
Definisi E-Warong dalam Perpres itu yaitu elektronik warung gotong royong. Yang selanjutnya disebut E-Warong adalah agen bank, pedagang dan/atau pihak lain yang telah bekerja sama dengan Bank Penyalur dan ditentukan sebagai tempat penarikan/pembelian bantuan sosial oleh penerima bantuan sosial bersama bank penyalur.
“Pemilik usaha mikro, kecil, dan koperasi yang ingin berpartisipasi dalam penyaluran Bantuan Sosial dapat mendaftarkan diri ke Bank Penyalur sebagai e-warong,” jelas Perpres tersebut.
Kriteria
Kemensos dalam penjelasannya mengungkapkan bahwa kriteria e-warong yaitu:
– Punya reputasi, kredibelitas dan integritas di wilayah operasional
– Memiliki penghasilan utama dari kegiatan usaha yang sedang berjalan
– Menjual beras atau telur dengan harga pasar
Fakta di Lapangan
Namun, kenyataannya Mensos Risma menemukan di lapangan ada ketidaksesuaian soal peran dari e-warong ini. Salah satunya menjual barang jauh lebih mahal bagi orang miskin. Padahal, penerima BPNT mau tak mau harus membeli dari E-warong.
Sempat Disebut “Siluman”
Sejak jauh-jauh hari, E-Warong memang sudah memicu kontroversi. Direktur Utama Bulog Budi Waseso pernah buka-bukaan di 2019 dan menyebut ada E-Warong ‘siluman’.
Buwas menjelaskan ada pemalsuan merek beras, di karung beras terlihat merek premium, namun nyatanya distributor menjual kualitas medium. Selain itu, dalam temuan timnya, dari 3000 E-Warong, sekitar 300 adalah E-Warong ‘siluman’.
“Tambal ban bisa jadi E-Warong. Tambal ban dia bisa menyalurkan BPNT. Ada kios-kios nggak jelas, siluman, yang buka haya saat BPNT. Setelah itu nggak ada lagi. Ini ada mafia,supplier-nya mereka yang tahu. Ada kerja sama dengansuppliere-Warong, nanti kita buktikan, termasuk oknum dari Himbara,” kata Buwas September 2019 lalu.
Kala itu Buwas mengaku sudah menyerahkan kepada Satgas Pangan. Lokasi E-Warung siluman pun sudah dibuktikan.
“Nanti prosesnya akan ditelusuri Bareskrim (Badan Reserse Kriminal Polri) secara lengkap karena tidak hanya Satgas Pangan, maka semua harus dilibatkan termasuk cyber,” ujar Buwas lagi kala itu.
[Gambas:Video ]
(sef/sef)