Jakarta, Indonesia – Dividen merupakan hasil bagi keuntungan perusahaan yang diperuntukkan bagi para investor yang memegang saham sebuah perusahaan pada waktu atau periode tertentu (cum dividend).
Analis PT Sucor Sekuritas, Michael Yeoh mengatakan memang tak ada kewajiban bagi setiap emiten untuk membagikan dividen. Namun jika ini dilakukan maka akan menjadi citra yang baik bagi perusahaan tersebut.
“Tapi ada yang rutin, setiap tahun 2-3 kali, idealnya 1 tahun sekali,” katanya kepada Indonesia dalam program Investime di Jakarta, Rabu (3/3).
Besaran pembagian dividen juga beragam, di mana antara perusahaan yang satu dengan yang lain memang tak bisa disamaratakan. Namun, jika Dividen Payout Ratio (DPR) di atas 50% hal tersebut bisa dikatakan lumayan tinggi.
DPR secara sederhana ialah besarnya persentase laba bersih setelah pajak yang dibagikan sebagai dividen kepada pemegang saham
“Worth it, sudah (perusahaan) untung, mau bagi-bagi ke investornya,” tegasnya.
Dia menegaskan, tak hanya emiten besar yang getol membagikan dividen. PT Total Bangun Persada Tbk (TOTL) menjadi salah satu contoh emiten yang kerap membagi dividen cukup tinggi. Meskipun, TOTL bukanlah emiten di jajaran saham unggulan alias blue chip.
“Tahun lalu 10% [bagi dividen], idealnya dia 30%. Harga sekarang 5-6% [naik], dia tidak blue chip tai rutin bagi dividen,” jelasnya.
Dia membeberkan contoh-contoh perusahaan yang kerap membagikan dividen dalam jumlah besar. Perusahaan tambang seperti PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG), emiten tambang batu bara PT Bukit Asam Tbk (PTBA) hingga perusahaan yang tergabung dalam indeks High Devidend 20 di Bursa Efek Indonesia (BEI).
IDX High Dividend 20 adalah indeks yang dikeluarkan oleh BEI yang mengukur kinerja harga dari 20 saham yang membagikan dividen tunai selama 3 tahun terakhir dan memiliki dividend yield yang tinggi.
Dividend yield adalah dividen per saham dibagi harag pasar saham. Secara sederhana dividend yield adalah tingkat keuntungan yang diberikan oleh emiten. Misalnya, perusahaan X memberikan dividen per saham sebesar Rp 200/saham, di mana harga pasar saat ini adalah Rp 5.000/saham, maka dividend yield perusahaan X adalah 4%.
“Oke sih PTBA. Perusahaan sustain, sudah 5 tahun bagi dividen rutin. DPR rata-rata di atas 50%. Tahun lalu bagi lebih dari 15% jauh di atas nilai deposito waktu itu,” pungkasnya.
Sebagai catatan, mengacu data BEI 2019, setidaknya ada 10 konstituen dari IDX High Dividend yang royal membagikan dividen.
![]() Top 10 Konstituen IDX High Dividend/2019 |
[Gambas:Video ]
(tas/tas)