Daily Berita

Berita Indonesia Terbaru Hari Ini | Today's Latest Indonesia News

Tok! Larangan Mudik Sudah Final, Bisnis-Bisnis Ini ‘Menangis’

Kepadatan kendaraan di ruas tol Jakarta-Cikampek, Jakarta, Kamis, 30 Juli 2020. Pemerintah memprediksi akan adanya lonjakan lalu lintas kendaraan bermotor pada libur Iduladha nanti, karena tidak adanya larangan mudik seperti yang dilakukan pada saat Idulfitri lalu. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan sejumlah antisipasi menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 H. Antisipasi dilakukan mengingat perayaan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Jumat (31/7/2020), yang berarti akan ada libur panjang akhir pekan (long weekend). Sementara untuk mengantisipasi lonjakan lalu lintas kendaraan bermotor saat liburan Idul Adha, Kemenhub mempersiapkan personel serta berkoordinasi dengan instansi terkait seperti kepolisian dan Dinas Perhubungan di daerah untuk meningkatkan pengawasan di lapangan, serta dengan para operator transportasi. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, Indonesia – Larangan mudik dari pemerintah bakal berdampak melambatnya perputaran ekonomi di momen Bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Pemerintah menegaskan bahwa larangan mudik sudah tak bisa ditawar, alias sudah final.

Ketua umum Jaringan Usahawan Independen Indonesia (Jusindo) Sutrisno Iwantono memprediksi dampaknya akan sama dengan tahun lalu.

“Arus traffic manusia mendorong berbagai kegiatan ekonomi, baik pengangkutan di sektor perdagangan juga berkaitan pariwisata, karena biasanya orang mudik disertai rekreasi, tentu permintaan di daerah-daerah yang biasanya orang dari kota pulang kampung membelanjakan sebagian penghasilannya di situ, kondisi ini berbeda ketika mudik diperbolehkan,” katanya kepada  Indonesia, dikutip Senin (5/4).

Pilihan Redaksi
  • Mudik Lebaran Dilarang, Tapi Objek Wisata RI Tetap Boleh Buka
  • Ekonomi Masih Sulit, Pengusaha Ingin THR Karyawan Dicicil

Ketika mudik ada pelarangan, maka pergerakan manusia itu menjadi terbatas. Beberapa sektor akan terkena imbas parah, utamanya sektor pariwisata seperti hotel dan restoran. Pasalnya, ada sebagian masyarakat yang memanfaatkan mudik bukan untuk pulang kampung, namun untuk berlibur di hotel.

“Sehingga mendorong okupansi hotel maupun belanja di sektor restoran, makanan, oleh-oleh, souvenir, ini akan terganggu dibandingkan jika nggak ada pelarangan. Tapi kita memahami tujuan-tujuan yang ingin dicapai Pemerintah, terutama percepatan penanganan Covid-19 dengan membatasi seoptimum mungkin pergerakan manusia,” sebutnya Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta itu.

Akibat melambatnya perputaran ekonomi, maka Pemerintah harus mencari cara agar permintaan dan tingkat konsumsi masyarakat tetap terjaga, sehingga sebagian tabungan yang memang seharusnya dibelanjakan tetap bisa keluar. Iwan mendorong adanya bantuan untuk usaha kecil dan mikro menengah.

“Tahun lalu ada banpres usaha mikro, tahun ini saya kira segera dijalankan, saya dengar April dijalankan, kita harap bisa menciptakan alternatif demand di masyarakat sehingga ekonomi bisa berjalan karena ada dorongan demand baru yang berasal dari belanja masyarakat yang didukung oleh subsidi dari Pemerintah,” jelasnya.

Larangan Mudik Sudah Final

Kementerian Perhubungan memastikan melarang mudik lebaran pada tahun ini. Saat ini masih menggodok aturan resmi yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat.

“Jadi kami tegaskan lagi bahwa keputusan larangan mudik tahun ini sudah final. Untuk itu, kami meminta masyarakat untuk tidak mudik pada tahun ini agar tidak terjadi hal yang kita tidak inginkan, yaitu terjadinya lonjakan kasus Covid-19,,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam keterangan resmi, Minggu (4/4/2021).

Budi menjelaskan jajarannya akan konsisten untuk melaksanakan kebijakan larangan mudik yang sebelumnya diumumkan Menko PMK Muhadjir Effendy. Dalam rangka mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid – 19.

[Gambas:Video ]

(hoi/hoi)